Makalah Lembaga keuangan lainnya

Tugas Pelajar | Berikut merupakan Pembahasan dari tugas Ekonomi Mengenai Makalah Lembaga keuangan lainnya yang dapat kalian acukan sebagai referensi atau tugas lainnya

Makalah Lembaga keuangan lainnya

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah swt atas rahmat dan hidayat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Peranan Pasar Modal Di Indonesia”, shalawat serta salam semoga tetap di limpahkan kepada junjungan Nabi Muhammad saw. Adapun penyusunan makalah ini di tujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Lembaga keuangan lainnya”. 

Kami mengharapkan denga membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua dalam hal menambah wawasan kita mengenai peranan pasar modal yang ada di indonesia.

Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu kami mengharapakan kritik da saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan ke arah yang lebih baik.


Mamuju, Mei 2017

PENYUSUN



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A. Teori
B. Suatu Tenilaian Kritis
C. Penerapan Teori Smith pada Negara Terbelakang
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang

Perkembangan pasar modal di indonesia mengalami peningkatan yang sangat besar terutama setelah pemerintah melakukan berbagai regulasi di bidang keuangan dan perbankan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konstribussi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita.

Pasar modal sama seperti pasar pada umumnya, yaiyu tempat bertemu antara penjual dan pembeli. Di pasar modal yang di perjual belikan adalah modal berupa hak pemilikan perusahan dan surat pernyataan hutang perusahaan. Pembeli modal adalah individu atau organisasi/lembaga yang bersedia menyisihkan kelebihan dananya untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan melalui pasar modal, sedangkan penjual modal adalah perusahaan yang memerlukan modal atau tambahan modal untuk keperluan usahanya.

B. Rumusan masalah
  1. Pengertian pasar modal
  2. Peranan pasar modal


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian pasar modal

Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang, memungkinkan penambahan financial asset dan hutang pada saat yang sama memungkinkan investor untuk merubah dan menyesuaikan potofolio investasinya melalui  pasar sekunder
Pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berhaarga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar yang di siapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa perantara pedagang efek.

B. Peranan pasar modal di indonesia

Suatu gejala dalam kehidupan dunia perusahaan sekarang ini adalah bahwa perusahaan tidak lagi berpuas diri bergerak dalam skala kecil melainkan dalam skala besar. Untuk itu perusahaan tersebut tentunya memerlukan modal. Dan saat ini ada beberapa alternatif pilihan yang dapat diambil oleh perusahaan tersebut sebagai upaya untuk pemenuhan modal tersebut yaitu dapat melalui Bank. Pasar Modal atau melalui lembaga pembiayaan sebagai sumber pandangannya. Jika pilihan jatuh pada Pasar Modal dengan Aimitian perusahaan tersebut akan berhadapan dengan investor di pasar modal. lnvestor di pasar modal adalah masyarakat. Dari masyarakat perusahaan akan memperoleh tambahan modal yang akan dipakai untuk mengembangkan perusahaan dalam skala yang lebih b esar tersebut.
Pasar modal memiliki pearn penting bagi perekonoian suatu negara karena menjalankan dua fungsi yaitu: 

a. Sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat peodal (investor). Dana yang di peroleh dari pasaar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain

b. Menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang di milikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing intrumen,

Dengan demikian Pasar Modal atau Bursa Efek tersebut menjadi media investasti bertemunya pemilik dana (Investor) dan Pengguna dana (Perusahaan Go publik/Emiten). Banyak kalangan yang kurang menyadari bahwa Indonesia telah memiliki pasar Modal sejak tahun 1912, dimana dalam proses perkembangannya mengalami pasang surut sesuai dengan perkembangan sejarah selama ini. Kegiatan pasar Modai tersebut akhirnya ditutup pada tahun 1942 dan mengalami kevakuman sampai tahun 1977, kemudian pemerintah orde baru mengaktifkannya kembali dan Pasar Modal di Indonesia diaktifkan kembali tepatnya pada bulan Agustus 1977. aktiftasnya sangat berfluktuasi. 
Selanjutnya perangkat dan pengatuaran terhadap fakta-fakta yang oleh pemerintah dipandang sangat berpengaruh terhadap perkembangan Pasar Modal, mutu pemerintah menerbitkan beberapa paket kebijaksanaan di bidang pasar modal. Satu hal penting dalam kebijaksanaan deregulasi yakni Paket DesemGi 1990 (PAKDFS 1990) adalah penyetaraan penyelenggaraan kegiatan pasar modal kepada pihak swasta yaitu PT. Bursa Efek Jakarta. Dan kemudian dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang menjual efeknya di pasar modal saat ini, mencerminkan bahwa pasar modal di Indonesia telah berkembang cukup pesat.

Namun demikian walaupun Pasar Modal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, pemerintah tidak berhenti sampai disitu. Dalam usaha untuk terus mengembangkan Pasar Modal pemerintah berusaha untuk terus membuat terobosan-terobosan baru antara lain misi perataan pendapatan masyatakat melalui pengikut sertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan, yang sekaligus merupakan sumber dana pembangunan nasional, merupakan tujuan yang harus diemban oleh pasar Modal di Indonesia, peningkatan profesionalisme para pelaku di Pasar Modal serta dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dan kebijakan kebijakaan baru antara lain undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang pasar Modal dimaksudkan terciptanya suatu Pasar Modal yang wajar, tertib, teratur dan Efisien yang pada gilirannya kepentingan masyarakat yang menginfestasikan sebagaian dana lebihnya ke Pasar modal (Investor) memperoleh jaminan perlindungan hukum yang memadai.

Mengingat kemungkinan tidak kondisi pihak di dalam menentukan sikap pada pengambil keputusan untuk memanfaatkan Pasar modal sebagai media tersebut sehingga memungkinkan terjadinya pembenturan kepentingan yang mengakibatkan berbagai penyimpangan dengan kecenderungan merugikan pihak yang yang lemah posisinya.
Dengan demikian, sangat dibutuhkan campur tangan negara melalui misi perangkat peraturan yang dikeluarkan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan para pihak secara wajar.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pasar modal adalah tempat memperjual belikan surat-surat berharga, dan peranan pasar modal salah satunya yaitu sebagai sumber pembangunan nasional.

B. Saran
Saya menyadari makalah ini sangat jauh dari kata sempurna oleh karena itu saya mengharapkan kritik daan saran yang membangun untuk perbaikan makalah selanjutnya

DAFTAR PUSTAKA
Farlangaulz.blogspot.com/2011/02/peranan-pasar-modal-di indonesia.html
Iinwulandaari13.blogspot.com/2015/05/makalah-pasar-modal.html

Demikianlah Pembahasan Mengenai Makalah Lembaga keuangan lainnya ini yang dapat kalian pelajari dan sebagai bahan referensi tugas Ekonomi semoga bermanfaat dan Wassalam
Share this article :
+
0 Komentar untuk "Makalah Lembaga keuangan lainnya"

 
Copyright © 2015 Tugas Pelajar - All Rights Reserved
Powered Blogger